Menjadi salah satu program pemerintah yang banyak memberikan keuntungan bagi para pesertanya, masyarakat tertarik untuk ambil bagian dari program BPJS Kesehatan. Melalui program ini, masyarakat akan menerima layana kesehatan berupa pengobatan gratis dan bantuan biaya kesehatan. Masyarakat bahkan tidak akan dikenakan biaya rawat inap apabila menggunakan layanan BPJS. Untuk mendapatkan kesemua manfaat tersebut, masyarakat harus memastikan bahwa dirinya merupakan anggota BPJS Kesehatan yang aktif. Keanggotaan peserta BPJS akan terus berlanjut selama mereka membayarkan iuran setiap bulannya.
Beberapa Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Untuk mengetahui aktif tidaknya keanggota peserta BPJS, masyarakat dapat mengetahuinya dengan cara mengunjungi website resmi milik BPJS Kesehatan. Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaannya. Di bawah ini merupakan panduan dalam mengeceak status kepesertaan melalui website BPJS Kesehatan:
- Kunjungi website BPJS Checking dan mengisi kolom yang tertera pada laman berupa nomor kartu, tanggal lahir dan angka validasi.
- Pilih “ Cek” jika kolom telah terisi dengan lengkap.
- Situs kemudian akan menampilkan informasi kepesertaan anggota yang terdiri dari nama, status kepesertaan, jumlah anggota dan jenis keanggotaan.
Menilik laman bacadenk.com, status keanggotaan BPJS Kesehatan dapat pula dilakukan melalui JKN Mobile. Aplikasi ini dibuat khusus bagi para pengguna smartphone. Karena itulah, pengguna haris terlebih dahulu mengunduh aplikasi guna mengetahui apakah dirinya termasuk anggota BPJS yang aktif atau tidak. Pada aplikasi JKN Mobile, masyarakat akan menemukan menu “Peserta” yang menampilan informasi akan status keanggotaan. Dari sinilah, masyarakat nantinya akan mendapatkan informasi yang berkaitan dengan keanggotaan BPJS Kesehatan. Mereka juga dapat mengetahui jumlah anggota yang ditanggung dan tagihan BPJS setiap bulan.
Kepesertaan anggota BPJS dapat pula dilakukan melalui pesan singkat atau SMS. Untuk mendapatkan informasi keanggotaan BPJS Kesehatan, masyarakat perlu mengirim pesan dengan format tertentu. Format pesan singkat dapat dilakukan dengan menggunakan NIP atau Nomor Induk Pegawai, NOKA dan NIK atau Nomor Identitas Kependudukan. Setelah memilih salah satu format, pesan singkat kemudian dapat dikirimkan ke nomor 087775500400. Tunggu beberapa saat, informasi akan keaktifan anggota dapat masyarakat peroleh.
Fasilitas BPJS Kesehatan
Jika masyarakat telah mengetahui status keanggotaannya dengan baik, mereka harus tetap membayarkan biaya iuran tiap bulannya. Tujuannya adalah agar keanggotaan BPJS tetap berlanjut. Besar iuran untuk anggota BPJS tergantung pada kelas yang dipilih. Untuk anggota kelas 1, masyarakat harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 100.000. Dibandingkan dengan kelas yang lainnya, kelas 1 merupakan kelas tertinggi. Akibatnya, masyarakat akan mendapatkan layanan yang sangat nyaman. Untuk kamar rawat inap, mereka akan memperoleh kamar rawat inap kelas 1. Mereka bahkan dapat mengubah kamar rawat inap dengan kelas VIP. Untuk mendapatkan kelas VIP ini, masyarakat harus membayar kekurangan biaya yang ditanggungkan oleh BPJS Kesehatan.
Masyarakat yang memilih kelas 2, mereka akan dikenakan biaya iuran sebesar Rp. 100.000 untuk satu bulannya. Layanan kamar inap pada kelas ini kurang privasi dimana mereka akan membaur dengan 3 hingga 5 pasien dalam satu kamar. Kelas 3 menjadi kelas yang layanannya paling standar. Setiap bulannya, masyarakat hanya perlu membayar tagihan sebesar Rp. 25.500. Pada saat mendapatan kamar inap, mereka akan memperoleh kamar dengan 4 hingga 6 pasien. Meskipun begitu, masyarakat dapat pula mendapatkan layanan kelas VIP dengan menambah biaya rawat inap dengan jumlah tertentu.